Pelimpahan Porsi Haji

A. KETENTUAN :

Pelimpahan porsi adalah pengalihan nomor porsi Jamaah haji yang sakit permanen atau meninggal dunia kepada penerima pelimpahan, terhitung mulai 29 April 2019 .

B. PERSYARATAN :

PELIMPAHAN KARNA MENINGGAL DUNIA

PELIMPAHAN KARNA SAKIT PERMANEN

#Format surat dapat diunduh pada laman berikut: Download

#Kategori sakit permanen bisa di lihat pada laman berikut: Download